
Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor: 64/Kep/2008, tanggal 9 September 2008; tentang Pembentukan Delapan Kantor Bahasa Baru dan berdasarkan persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor B/2795.6/M.PAN/9/2008 yang ditandatangani oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufik Efendi. Pada 18 Agustus 2009, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu diresmikan oleh Kepala Pusat Bahasa yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Drs. Mustakim, M.Hum.
Pada 10 Desember 2009, Kantor Bahasa Provinsi BengkuluĀ secaraĀ resmi disahkan operasionalnya oleh Kepala Pusat Bahasa. Pada tahun 2010, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu sudah memiliki DIPA sendiri. Terhitung mulai Januari 2010, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu sudah mulai melaksanakan kegiatan dengan jumlah pegawai 7 orang dan 1 orang pramubakti.
Sejak berdiri pada tahun 2010 sampai dengan tahun 2015, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu dipimpin oleh Drs. Hidayatul Astar, M.Hum. Dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 tentang organisasi dan Tata Kerja Kantor Bahasa di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka mulai tahun 2016, nama Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu diubah menjadi Kantor Bahasa Bengkulu. Setelah itu, Kantor Bahasa Bengkulu dikepalai oleh Karyono, S.Pd., M.Hum.
Pada 13 Agustus 2020, Dra. Yanti Riswara, M.Hum dilantikĀ menggantikan Karyono, S.Pd., M.Hum.. Dra. Yanti Riswara, M.Hum., mengabdi di Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu selama kurang lebih dua tahun masa jabatan yang kemudian berakhir pada tanggal 1 Juni 2022. Selanjutnya, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., dilantikĀ sebagai Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu aktif saat ini menggantikan Dra. Yanti Riswara, M.Hum.
Tahun 2024, pembangunan gedung Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu yang terletak di Jalan Timur Indah 3, Sidomulyo, mulai dikerjakan. Di tahun yang sama, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu beralih status menjadi Balai Bahasa Provinsi Bengkulu berdasarkan Permendikbud Nomor 47 yang ditetapkan pada 27 September 2024.
Pada 27 Februari 2025, Balai Bahasa Provinsi Bengkulu resmi menempati gedung baru yang diresmikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. Tak lama berselang, pada Maret 2025 dilaksanakan serah terima jabatan Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu dari Dwi Laily Sukmawati kepada Andriana Yohan.
Saat ini Balai Bahasa Provinsi Bengkulu dipimpin oleh Andriana Yohan, S.S., M.A., didukung Kepala Subbagian Umum, Mariam Tomy, S.E., M.Ak., 19 staf ASN, dan 9 tenaga alih daya.




