📧 Pos-el: kantorbahasa.bengkulu@kemdikbud.go.id 📞 Telp: (0736) 7328998 🕒 Layanan: Senin–Kamis 08.00–16.00 WIB | Jumat 08.00–16.30 WIB
X
BB Bengkulu
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Sumber Daya Manusia
    • Tim Kerja
      • Pelindungan Bahasa dan Sastra
      • Pembinaan Bahasa dan Sastra
      • Pengembangan Bahasa dan Sastra
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • ZI-WBK
    • 2025
      • Manajemen Perubahan
        • Tim Kerja
        • Rencana Pembangunan WBK
        • Pemantauan dan Evaluasi
        • Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja
      • Penataan Tata Laksana
        • Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama
        • Keterbukaan Informasi Publik
        • Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
      • Sistem Manajemen SDM
        • Perencanaan Kebutuhan Pegawai
        • Pola Mutasi Internal
        • Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
        • Penetapan Kinerja Individu
        • Penegakan Aturan Disiplin Kode Etik Pegawai
        • Sistem Informasi Kepegawaian
      • Penguatan Akuntabilitas
        • Keterlibatan Pimpinan
        • Akuntabilitas Kinerja
      • Penguatan Pengawasan
        • Pengendalian Gratifikasi
        • Satuan Pengawas Intern (SPI)
        • Penanganan Benturan Kepentingan
        • Pengaduan Masyarakat
        • Whistle Blowing System
      • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
        • Standar Pelayanan
        • Budaya Pelayanan Prima
        • Penilaian Kepuasan Masyarakat
        • Pengelolaan Pengaduan
        • Pemanfaatan Teknologi Informasi
  • Layanan
    • Fasilitasi Kebahasaan dan Kesastraan
    • Ahli Bahasa
    • Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
    • Penerjemahan
    • Magang
    • Sarana dan Prasarana
    • Permohonan Data dan Informasi
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Glosarium
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Produk Penerjemahan
      • Produk Penerjemahan 2025
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Peta Literasi
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
    • Rencana Kerja Anggaran
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat
No Result
View All Result
Balai Bahasa Provinsi Bengkulu
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Sumber Daya Manusia
    • Tim Kerja
      • Pelindungan Bahasa dan Sastra
      • Pembinaan Bahasa dan Sastra
      • Pengembangan Bahasa dan Sastra
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • ZI-WBK
    • 2025
      • Manajemen Perubahan
        • Tim Kerja
        • Rencana Pembangunan WBK
        • Pemantauan dan Evaluasi
        • Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja
      • Penataan Tata Laksana
        • Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama
        • Keterbukaan Informasi Publik
        • Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
      • Sistem Manajemen SDM
        • Perencanaan Kebutuhan Pegawai
        • Pola Mutasi Internal
        • Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
        • Penetapan Kinerja Individu
        • Penegakan Aturan Disiplin Kode Etik Pegawai
        • Sistem Informasi Kepegawaian
      • Penguatan Akuntabilitas
        • Keterlibatan Pimpinan
        • Akuntabilitas Kinerja
      • Penguatan Pengawasan
        • Pengendalian Gratifikasi
        • Satuan Pengawas Intern (SPI)
        • Penanganan Benturan Kepentingan
        • Pengaduan Masyarakat
        • Whistle Blowing System
      • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
        • Standar Pelayanan
        • Budaya Pelayanan Prima
        • Penilaian Kepuasan Masyarakat
        • Pengelolaan Pengaduan
        • Pemanfaatan Teknologi Informasi
  • Layanan
    • Fasilitasi Kebahasaan dan Kesastraan
    • Ahli Bahasa
    • Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
    • Penerjemahan
    • Magang
    • Sarana dan Prasarana
    • Permohonan Data dan Informasi
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Glosarium
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Produk Penerjemahan
      • Produk Penerjemahan 2025
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Peta Literasi
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
    • Rencana Kerja Anggaran
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat
No Result
View All Result
Balai Bahasa Provinsi Bengkulu

Merdeka Belajar

Kantor Bahasa Bengkulu by Kantor Bahasa Bengkulu
14/02/2022
in Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Berita
0
0
SHARES
1
VIEWS

Kurikulum Merdeka

Platform Merdeka Mengajar

Pulihkan Pembelajaran, Mendikbudristek Luncurkan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar

Jakarta, 11 Februari 2022 — Pada masa pandemi Covid-19, krisis pembelajaran yang ada menjadikan pendidikan semakin tertinggal dengan hilangnya pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi. Untuk memulihkan pembelajaran pascapandemi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menekankan pentingnya penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat). “Penyederhanaan kurikulum darurat ini efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19,” terangnya saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kelima belas secara daring, pada Jumat (11/2).

Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus, kata Mendikbudristek semakin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif. Arah perubahan kurikulum yang termuat dalam Merdeka Belajar Episode 15 ini adalah struktur kurikulum yang lebih fleksibel, fokus pada materi yang esensial, memberikan keleluasan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik, serta aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik.

Dalam pemulihan pembelajaran saat ini, lanjut Menteri Nadiem, satuan pendidikan diberikan kebebasan menentukan tiga kurikulum yang akan dipilih atau tidak dipaksakan. Pilihan pertama, Kurikulum 2013 secara penuh, pilihan kedua Kurikulum Darurat, yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan pilihan ketiga adalah Kurikulum Merdeka.

“Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahapan kesiapan dirinya menggunakan Kurikulum Merdeka,” ujar Menteri Nadiem.

Berbagai pihak pun turut mendukung kebijakan Kurikulum Merdeka yang diluncurkan Kemendikbudristek. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mendukung penuh langkah Kemendikbudristek yang akan melaksanakan kebijakan Kurikulum Merdeka mulai Tahun 2022 sebagai upaya pemulihan pembelajaran.

“Saya yakin kurikulum ini mampu mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa serta memberi ruang yang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar,” tutur Menteri Agama.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyambut baik hadirnya Kurikulum Merdeka. Menurutnya, Kurikulum Merdeka merupakan transformasi pembelajaran yang penting, bukan saja dalam menghadapi pendidikan pasca pandemi tapi juga untuk menghadapi situasi dunia yang terus berubah sesuai dengan perkembangan zaman.

“Saya percaya setiap anak itu unik, oleh karena itu pendekatan yang holistik fleksibel dan fokus pada kompetensi anak adalah kunci untuk mengembangkan anak secara maksimal demi cita-cita yang ingin mereka raih,” ujar Hetifah penuh semangat.

Pelaksanaan Kurikulum Merdeka tak lepas dari peran guru. Danang Hidayatullah, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia menganggap bahwa Kurikulum Merdeka merupakan bagian dari guru di sekolah. Menurutnya, guru harus bisa menyelaraskan adanya perubahan. “Kita harus sama-sama bergerak dan menggerakkan adanya pemerataan dan penyelarasan dari perubahan ini,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sofie Dewayani dari Litara Foundation menyampaikan untuk meningkatkan kompetensi literasi siswa diperlukan struktur kurikulum yang fleksibel dan memberikan ruang bagi guru untuk melakukan inovasi. Sehingga, kata Sofie, guru-guru dapat fokus meningkatkan atau memperbaiki strategi pembelajaran menggunakan bahan ajar yang tepat agar siswa-siswi kita meningkat kemampuan literasinya.

“Jadi saya pikir kurikulum ini merupakan satu hal yang dibutuhkan dengan kebutuhan global dalam dunia pendidikan saat ini,” ungkapnya.

Teuku Ramli Zakaria dari Majelis Dikdasmen Muhammadiyah juga mengatakan kurikulum yang baru diluncurkan ini bukanlah kurikulum baru tapi penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. Hal ini, menurutnya berkaitan dengan kompetensi guru dan peserta didik. “Jadi tidak mungkin diubah begitu rupa tetapi harus dilakukan perubahan secara gradual,” ujarnya.

Cherly Narray dari Persekutuan Gereja Indonesia juga menyambut baik peluncuran Kurikulum Merdeka. “Kami sambut sangat baik, baik anak-anak maupun para pengajar dapat merasakan kemerdekaan dalam proses belajar mengajar,” urainya.

Dukungan lainnya pun hadir dari berbagai kepala sekolah dan tenaga pendidik. Kepala Sekolah Dasar Negeri 244 Guruminda Kota Bandung, Nunung Nurlaila mengungkapkan dengan hadirnya kurikulum prototipe membuat sekolahnya bergairah dalam belajar, baik bagi guru maupun peserta didik. “Kurikulum ini memberikan kesempatan yang luas untuk murid-murid kita, berkreativitas mengembangkan ide dan gagasan. Guru-guru memberikan keleluasaan kepada murid-muridnya untuk bisa belajar sesuai dengan bakat minat dan kemampuannya,” tutur Nunung.

Guru SMKN 01 Palembang, Win Darmansyah juga mengungkapkan kurikulum protipe lebih fleksibel dibandingkan dengan Kurikulum 2013. “Kita bisa melakukan pendekatan berbasis mata pelajaran, bisa juga menggunakan pendekatan tematik atau kolaborasi antarmata pelajaran,” tuturnya.

Mendikbudristek mengajak semua pihak untuk bergerak bersama mewujudkan transformasi pendidikan di Indonesia. “Ayo unduh Platform Merdeka Mengajar dan pelajari lebih dalam, serta mengambil peran untuk menyukseskan Kurikulum Merdeka,” ajak Menteri Nadiem.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id

Previous Post

Pengumuman Pemenang Sayembara Penulisan Cerita Rakyat Berbahasa Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021

Next Post

Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Bengkulu 2022

Next Post

Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Bengkulu 2022

MAKLUMAT PELAYANAN

BERITA TERBARU

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah  melalui Bimbingan Teknis Guru Utama di Kota Bengkulu Tahun 2026

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah melalui Bimbingan Teknis Guru Utama di Kota Bengkulu Tahun 2026

16/07/2026
Penetapan Peserta Bulan Bahasa dan Sastra Tahun 2025 BBPB

Edaran Camat Enggano tentang Penggunaan Bahasa Enggano di Instansi Pemerintahan, Satuan Pendidikan, dan Masyarakat

29/06/2026
Balai Bahasa Provinsi Bengkulu Melaksanakan Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2026 di Kabupaten Bengkulu Selatan

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu Melaksanakan Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2026 di Kabupaten Bengkulu Selatan

23/06/2026
Bahasa Indonesia Diutamakan, Bahasa Daerah Dilestarikan, Jawa Barat Perkuat Tata Kelola Kebahasaan

Bahasa Indonesia Diutamakan, Bahasa Daerah Dilestarikan, Jawa Barat Perkuat Tata Kelola Kebahasaan

23/06/2026

LOKASI

ALAMAT

Jl. Timur Indah 3, Sidomulyo, Gading Cempaka
Kota Bengkulu, Bengkulu
38221

Telepon : (0736) 7328998
Faksimili : (0736) 7341330

PRANALA

Kemendikdasmen
Sekretariat Jenderal
Inspektorat Jenderal
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

KONTAK

Pos-el: kantorbahasa.bengkulu@kemendikdasmen.go.id

2024 © Balai Bahasa Provinsi Bengkulu

No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Sumber Daya Manusia
    • Tim Kerja
      • Pelindungan Bahasa dan Sastra
      • Pembinaan Bahasa dan Sastra
      • Pengembangan Bahasa dan Sastra
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • ZI-WBK
    • 2025
      • Manajemen Perubahan
      • Penataan Tata Laksana
      • Sistem Manajemen SDM
      • Penguatan Akuntabilitas
      • Penguatan Pengawasan
      • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • Layanan
    • Fasilitasi Kebahasaan dan Kesastraan
    • Ahli Bahasa
    • Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
    • Penerjemahan
    • Magang
    • Sarana dan Prasarana
    • Permohonan Data dan Informasi
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Glosarium
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Produk Penerjemahan
      • Produk Penerjemahan 2025
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Peta Literasi
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
    • Rencana Kerja Anggaran
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat

2024 © Balai Bahasa Provinsi Bengkulu