📧 Pos-el: kantorbahasa.bengkulu@kemdikbud.go.id 📞 Telp: (0736) 7328998 🕒 Layanan: Senin–Kamis 08.00–16.00 WIB | Jumat 08.00–16.30 WIB
X
BB Bengkulu
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Sumber Daya Manusia
    • Tim Kerja
      • Pelindungan Bahasa dan Sastra
      • Pembinaan Bahasa dan Sastra
      • Pengembangan Bahasa dan Sastra
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • ZI-WBK
    • 2025
      • Manajemen Perubahan
        • Tim Kerja
        • Rencana Pembangunan WBK
        • Pemantauan dan Evaluasi
        • Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja
      • Penataan Tata Laksana
        • Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama
        • Keterbukaan Informasi Publik
        • Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
      • Sistem Manajemen SDM
        • Perencanaan Kebutuhan Pegawai
        • Pola Mutasi Internal
        • Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
        • Penetapan Kinerja Individu
        • Penegakan Aturan Disiplin Kode Etik Pegawai
        • Sistem Informasi Kepegawaian
      • Penguatan Akuntabilitas
        • Keterlibatan Pimpinan
        • Akuntabilitas Kinerja
      • Penguatan Pengawasan
        • Pengendalian Gratifikasi
        • Satuan Pengawas Intern (SPI)
        • Penanganan Benturan Kepentingan
        • Pengaduan Masyarakat
        • Whistle Blowing System
      • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
        • Standar Pelayanan
        • Budaya Pelayanan Prima
        • Penilaian Kepuasan Masyarakat
        • Pengelolaan Pengaduan
        • Pemanfaatan Teknologi Informasi
  • Layanan
    • Fasilitasi Kebahasaan dan Kesastraan
    • Ahli Bahasa
    • Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
    • Penerjemahan
    • Magang
    • Sarana dan Prasarana
    • Permohonan Data dan Informasi
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Glosarium
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Produk Penerjemahan
      • Produk Penerjemahan 2025
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Peta Literasi
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
    • Rencana Kerja Anggaran
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat
No Result
View All Result
Balai Bahasa Provinsi Bengkulu
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Sumber Daya Manusia
    • Tim Kerja
      • Pelindungan Bahasa dan Sastra
      • Pembinaan Bahasa dan Sastra
      • Pengembangan Bahasa dan Sastra
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • ZI-WBK
    • 2025
      • Manajemen Perubahan
        • Tim Kerja
        • Rencana Pembangunan WBK
        • Pemantauan dan Evaluasi
        • Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja
      • Penataan Tata Laksana
        • Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama
        • Keterbukaan Informasi Publik
        • Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
      • Sistem Manajemen SDM
        • Perencanaan Kebutuhan Pegawai
        • Pola Mutasi Internal
        • Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
        • Penetapan Kinerja Individu
        • Penegakan Aturan Disiplin Kode Etik Pegawai
        • Sistem Informasi Kepegawaian
      • Penguatan Akuntabilitas
        • Keterlibatan Pimpinan
        • Akuntabilitas Kinerja
      • Penguatan Pengawasan
        • Pengendalian Gratifikasi
        • Satuan Pengawas Intern (SPI)
        • Penanganan Benturan Kepentingan
        • Pengaduan Masyarakat
        • Whistle Blowing System
      • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
        • Standar Pelayanan
        • Budaya Pelayanan Prima
        • Penilaian Kepuasan Masyarakat
        • Pengelolaan Pengaduan
        • Pemanfaatan Teknologi Informasi
  • Layanan
    • Fasilitasi Kebahasaan dan Kesastraan
    • Ahli Bahasa
    • Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
    • Penerjemahan
    • Magang
    • Sarana dan Prasarana
    • Permohonan Data dan Informasi
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Glosarium
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Produk Penerjemahan
      • Produk Penerjemahan 2025
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Peta Literasi
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
    • Rencana Kerja Anggaran
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat
No Result
View All Result
Balai Bahasa Provinsi Bengkulu

Dari Manakah Asal dan Makna Kata Mantan?

Kantor Bahasa Bengkulu by Kantor Bahasa Bengkulu
18/04/2016
in pojok
0
0
SHARES
291
VIEWS
Dalam tulisan Saudara Ahmad Bastari Suan, Universitas Sriwijaya, pada majalah Pembinaan Bahasa Indonesia tahun 1984, diusulkan kata mantan sebagai pengganti kata bekas (‘eks’) yang dianggap kurang pantas dan bernilai rasa rendah. Kata itu terdapat dalam bahasa Basemah, Komering, dan Rejang yang bermakna ‘tidak berfungsi lagi’. Dalam bahasa Basemah ada bentuk penggawe mantan ‘eks pegawai; pegawai yang tidak berfungsi lagi’, ketip mantan ‘eks khatib; khatib yang tidak berfungsi lagi’, dan penghulu mantan ‘eks penghulu; penghulu yang tidak berfungsi lagi’. Di dalam bahasa Jawa, ada kata manten yang arti dan bentuknya bertalian juga dengan mari dan mantun, yang diambil dari bahasa Jawa Kuno dengan makna ‘berhenti’. Misalnya,. dalam bahasa Jawa Kuna, ada mariyapanas (1) ‘berhenti ia dari kemarahan’, (2) ‘berhentilah dari kemarahan’ dan manten angucap ‘berhenti berkata’.

Kata bekas dalam bahasa Indonesia pada bangun frasa dapat menjadi intinya (yang diterangkan), seperti pada frasa bekas menteri, dan dapat juga menjadi atribut (yang menerangkan), seperti pada mobil bekas. Karena kata mantan itu menggantikan kata bekas yang berfungsi sebagai inti frasa, maka letaknya, sesuai dengan hukum DM, di awal frasa; mantan menteri, mantan presiden, mantan guru SD, dan sebagainya.
Perlu ditambahkan bahwa penggantian itu dimaksudkan untuk menghilangkan konotasi yang buruk dan untuk menghormati orang yang diacu. Oleh sebab itu, pemakaiannya pun berkenaan dengan orang yang dihormati yang pernah memangku jabatan dengan baik atau yang pernah mempunyai profesi yang diluhurkan. Kata bekas tetap dipakai, misalnya, untuk menyebut bekas penjahat ulung, bekas diktator, bekas kuda balap, bekas mobil presiden, pakaian bekas, barang bekas.
Previous Post

Beda Metropolitan dengan Megapolitan

Next Post

Makna Debirokratisasi dan Deregulasi

Next Post

Makna Debirokratisasi dan Deregulasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

MAKLUMAT PELAYANAN

BERITA TERBARU

Perkuat Literasi di NTT, Badan Bahasa Dorong Gerakan Partisipasi Semesta

Perkuat Literasi di NTT, Badan Bahasa Dorong Gerakan Partisipasi Semesta

01/06/2026
Bantuan Pemerintah Perkuat Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah Berbasis Komunitas dan Perseorangan

Bantuan Pemerintah Perkuat Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah Berbasis Komunitas dan Perseorangan

26/05/2026
Dukungan Partisipasi Semesta Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026

Dukungan Partisipasi Semesta Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026

26/05/2026
Bahasa Daerah Harus Tetap Hidup, dari Ruang Kelas hingga Ruang Digital

Bahasa Daerah Harus Tetap Hidup, dari Ruang Kelas hingga Ruang Digital

26/05/2026

LOKASI

ALAMAT

Jl. Timur Indah 3, Sidomulyo, Gading Cempaka
Kota Bengkulu, Bengkulu
38221

Telepon : (0736) 7328998
Faksimili : (0736) 7341330

PRANALA

Kemendikdasmen
Sekretariat Jenderal
Inspektorat Jenderal
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

KONTAK

Pos-el: kantorbahasa.bengkulu@kemendikdasmen.go.id

2024 © Balai Bahasa Provinsi Bengkulu

No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Sumber Daya Manusia
    • Tim Kerja
      • Pelindungan Bahasa dan Sastra
      • Pembinaan Bahasa dan Sastra
      • Pengembangan Bahasa dan Sastra
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • ZI-WBK
    • 2025
      • Manajemen Perubahan
      • Penataan Tata Laksana
      • Sistem Manajemen SDM
      • Penguatan Akuntabilitas
      • Penguatan Pengawasan
      • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • Layanan
    • Fasilitasi Kebahasaan dan Kesastraan
    • Ahli Bahasa
    • Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
    • Penerjemahan
    • Magang
    • Sarana dan Prasarana
    • Permohonan Data dan Informasi
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Glosarium
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Produk Penerjemahan
      • Produk Penerjemahan 2025
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Peta Literasi
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
    • Rencana Kerja Anggaran
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat

2024 © Balai Bahasa Provinsi Bengkulu